Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi Swasembada Jagung pada Jumat (20/6/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati. Rakor ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi peningkatan produksi jagung secara berkelanjutan di wilayah Toraja Utara.

Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Toraja Utara memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung jagung, terutama di daerah dataran tinggi seperti di Kecamatan Rantebua dan Buntao. “Hasilnya menjanjikan jika dikelola secara intensif dan konsisten,” ujarnya.

 

Namun demikian, Wakil Bupati juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi petani jagung, antara lain keterbatasan benih unggul, akses pupuk, irigasi, serta fluktuasi harga dan minimnya keterampilan teknis. Untuk itu, ia mendorong adanya sinergi strategis lintas sektor untuk menjawab berbagai kendala tersebut.

 

Beberapa langkah yang disiapkan pemerintah daerah meliputi pelatihan teknis melalui sekolah lapangan, pendampingan petani, penyediaan benih unggul dan alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembentukan kemitraan dengan koperasi dan pelaku usaha untuk menjamin harga dan penyerapan hasil panen.

 

“Kita ingin petani punya akses yang cukup, kemampuan teknis yang meningkat, dan sistem yang menopang produksi serta distribusi,” lanjut Andrew.

 

Dalam jangka menengah dan panjang, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan swasembada jagung tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, tetapi juga sebagai komoditas unggulan daerah, termasuk untuk bahan pakan ternak, pangan olahan, dan industri turunannya.


Rakor ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, perwakilan Dandim 1414 Tana Toraja, Kepala Dinas Pertanian Lukas Pasarai Datubarri, serta unsur camat, lurah, dan kepala lembang dari seluruh kecamatan.


Diskominfo-SP - 2025